SAHAM DAN CUPUMAS

SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB
1. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib adalah Simpanan Saham atau simpanan kepemilikan Kepemilikan, yaitu :Simpanan Pokok (SP) Rp 100.000.-.
Simpanan Wajib (SW). Rp 10.000,- per bulan
Deviden / BJA: total BJS dan BJP 20 % - 40 % dari SHU bersih.
Nilai 1 (satu) Saham adalah Rp 1.000,- (seribu rupiah).
Bagi anggota yang sudah memiliki Simpanan Pokok di atas Rp 100.000,- maka kelebihannya disetor pada Simpanan wajib. 
2. Simpanan Wajib disetor setiap bulan.
Pergantian Buku Saham karena rusak atau hilang dikenakan biaya Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Penutupan Rekening Saham dikenakan biaya administrasi Rp. 50.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) plus.
SIMPANAN CUPUMAS
1. CUPUMAS (Credit Union Pancuran Uang Menuju Aman Sejahtera) adalah simpanan asetara saham nggota untuk meningkatkan taraf hidup dengan cara:
Mempersiapkan Dana Abadi.
Mempersiapkan Dana Kesejahteraan.
Mempersiapkan Warisan bagi Keluarga.
Menjadi Jaminan Kredit Umum dan Produktif.
2. Setoran CUPUMAS: 
Simpanan awal minimal Rp 50.000 dan maksimal Rp 750.000.000,-. 
3. Simpanan bulanan :
Setoran minimal Rp. 35.000,- maksimal Rp. 250.000.000,- apabila :
Memiliki Kredit Produktif dan Umum
CUPUMAS belum mencapai Rp. 500.000.000,-.
CUPUMAS tidak dapat ditarik jika menjadi jaminan Kredit.
Pergantian Buku karena rusak atau hilang dikenakan biaya Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Penutupan Rekening CUPUMAS dikenakan biaya administrasi Rp 50.000,- (lima  puluh lima ribu rupiah).
Simpanan ini dilindungi oleh Asuransi