Detail Balas Jasa dan Balas Jasa Kredit

Jenis-Jenis Pinjaman
1. Kredit sebesar / di bawah Simpanan:
Kredit sebesar atau dibawah simpanan adalah fasilitas kredit yang diperuntukan bagi anggota yang meminjam sebesar atau dibawah modal yang dimilikinya. Jangka waktu 60 bulan, BJK 1 % Menurun dan atau 0,54 % Tetap
2. Pinjaman Menambah Tabungan (PMT) CUPUMAS
Pinjaman menambah tabungan (PMT) CUPUMAS merupakan Kredit yang terprogram dan tersistem untuk memperbesar Kapasitas dan Membangun Karakter di KSP Credit Union Pancur Dangeri yang diberikan bagi anggota dengan tujuan untuk merencanakan dan merealisasikan pembangunan aset berupa Simpanan Setara Saham (CUPUMAS). Plafon maks Rp 50.000.000,- untuk anggota masuk baru, jangka waktu maks 36 bulan, BJK 1,05% menurun dan atau 0,55% tetap
3. Pinjaman Modal Usaha
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas Kredit yang diperuntukan bagi anggota yang ingin memenuhi kebutuhan modal usaha. plafon pinjaman maks Rp 500.000.000,- ,jangka waktu maks 60 bulan, BJK 1,35% menurun dan atau 0,73% tetap
4. Pinjaman Perumahan
Kredit Perumahan adalah fasilitas Kredit yang diperuntukan bagi anggota guna memenuhi kebutuhan pembangunan rumah atau pembelian rumah. 
plafon pinjaman Rp 300.000.000,- ,jangka waktu maks 120 bulan ,BJK 1,45% menurun dan atau 0,79 % tetap
5. Pinjaman Pendidikan
Kredit Pendidikan adalah fasilitas Kredit yang diperuntukan bagi anggota yang ingin memenuhi kebutuhan pendidikan. plafon pinjaman Rp 50.000.000,- ,jangka waktu maks 60 bulan, BJK 1,40% menurun dan atau 0,76 % tetap
6. Pinjaman Menambah Asset
Kredit Menambah Asset adalah fasilitas Kredit yang diperuntukan bagi anggota yang ingin memenuhi kebutuhan menambah asset. plafon pinjaman Rp 500.000.000,- ,jangka waktu maks 60 bulan, BJK 1,50% menurun dan atau 0,81 % tetap
7. Pinjaman TABEK
Pinjaman Tabek adalah fasilitas kredit yang diperuntukan bagi anggota untuk memenuhi kebutuhan pengadaan kendaraan bermotor. plafon pinjaman Rp 750.000.000,- ,jangka waktu maks 60 bulan, BJK 1,34% menurun dan atau 0,72 % tetap
8. Pinjaman Serbaneka
Kredit Serbaneka adalah fasilitas kredit yang diperuntukan bagi anggota untuk memenuhi kebutuhan pembelian alat-alat elektronik dan kebutuhan rumah tangga. plafon pinjaman Rp 20.000.000,- , jasa pelayanan sebesar 6 % maks waktu pengembalian 12 bulan, jasa pelayanan sebesar 12 % maks waktu pengembalian 12-24 bulan, 
9. Pinjaman Menambah Tabungan (PMT) Tabek dan Serbaneka
Pinjaman menambah tabungan (PMT) Tabek dan Serbaneka merupakan Kredit yang terprogram dan tersistem untuk memperbesar Kapasitas dan Membangun Karakter di KSP Credit Union Pancur Dangeri yang diberikan bagi anggota dengan tujuan untuk merencanakan dan merealisasikan pembangunan aset berupa Simpanan Tabek dan serbaneka. plafon pinjaman Rp 60.000.000,- ,jangka waktu maks 36 bulan, BJK 0,56% menurun dan atau 0,30 % tetap
10.Pinjaman Agrobisnis
Kredit Agrobisnis merupakan fasilitas Kredit yang diberikan kepada anggota untuk membiayai usaha pertanian, perkebunan, dan perternakan. plafon pinjaman Rp 150.000.000,- ,jangka waktu maks 60 bulan, BJK 1,30% menurun dan atau 0,73 % tetap
11.Pinjaman Agro Usaha
Kredit Agro Usaha merupakan Kredit yang diberikan kepada anggota untuk membiayai resi penjualan buah sawit. plafon pinjaman Rp 50.000.000,- ,jangka waktu maks 1 bulan, BJK 0% jasa pelayanan 1,5%-1,75% tetap (dari harga TBS/Kg)
12. Pinjaman Menambah Tabungan (PMT) Agrobisnis
Pinjaman menambah tabungan (PMT) Agrobisnis merupakan Kredit yang terprogram dan tersistem untuk memperbesar Kapasitas dan Membangun Karakter di KSP Credit Union Pancur Dangeri yang diberikan bagi anggota dengan tujuan untuk merencanakan dan merealisasikan pembangunan aset berupa Simpanan Agrobisnis.plafon pinjaman Rp 60.000.000,- ,jangka waktu maks 60 bulan, BJK 0,56% menurun dan atau 0,30 % tetap
No Jenis Kredit

 

Jaspel

Balas Jasa Kredit
BJK Menurun BJK Tetap
1 Pinjaman Sebesar / di bawah simpanan 1,5% 1,00% 0,54%
2 Pinjaman Menambah Tabungan (PMT) Cupumas 1,5% 1,05% 0,55%
3 Pinjaman Modal Usaha 1,5% 1,35% 0,73%
4 Pinjaman Perumahan 1,5% 1,45% 0,79%
5 Pinjaman Pendidikan 1,5% 1,40% 0,76%
6 Pinjaman Menambah Asset 1,5% 1,50% 0,81%
7 Pinjaman Tabek 1,5% 1,34% 0,72%
8 Pinjaman Menambah Tabungan (PMT) Tabek 1,5% 0,56% 0,30%
9 Pinjaman Serbaneka(12 Bulan) 6% - -
10 Pinjaman Serbaneka(13-24 Bulan) 12% - -
11 Pinjaman Agrobisnis 1,5% 1,30% 0,73%
12 Pinjaman Agro Usaha 1,75% - -
13 Pinjaman Menambah Tabungan (PMT) Agrobisnis  1,5% 0,56% 0,30%

 

BALAS JASA SAHAM (BJS) DAN BALAS JASA SIMPANAN (BJP)

1. Balas Jasa Saham dan Balas Jasa Pinjaman diberikan berdasarkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku sebelumnya

2. Anggota yang lalai mengangsur Kreditnya 3 (tiga) bulan atau lebih, selama 1 (satu) tahun tidak berhak atas Balas Jasa

3. Total Balas Jasa (BJS) sebesar 20 % - 35 % dari SHU bersih, dibagikan berdasarkan besarnya simpanan saham masing-masing anggota dan diterima masing-masing anggota serta dimasukan ke Simpanan Wajib

4. Balas Jasa Pinjaman (BJP) sebesar 2 % - 5 % dari SHU bersih diberikan kepada anggota dalam bentuk pendidikan, pemberdayaan dan penguatan komunitas

5. Total BJS dan BJP adalah 22 % - 40 %